Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Berdasarkan perubahan kedua Juknis BOP dan BOS ini besarnya satuan biaya BOP/BOS dirubah sebagai berikut:
RA semula Rp. 600.000 / siswa / tahun diubah menjadi Rp. 400.000.
MI semula Rp. 900.000 / siswa / tahun diubah menjadi Rp. 800.000.
MTs semula Rp. 1.100.000 / siswa / tahun diubah menjadi Rp. 1.000.000.
MA & MAK semula Rp. 1.500.000 / siswa / tahun diubah menjadi Rp. 1.400.000.
Jika pada perubahan pertama memberi angin segar pada RA dan Madrasah dalam mengelola penggunaan dana BOP dan BOS, pada perubahan kedua ini sebaliknya.
Dengan menurunkan satuan biaya BOP sebesar Rp. 200.000 persiswa / tahun tentu menjadi berita buruk bagi semua RA se-Indonesia. Pun dengan madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) yang mengalami penurunan Rp. 100.000 persiswa /tahun.
Pada poin ketiga surat edaran tersebut disebutkan, Untuk Penyaluran Dana BOP-RA dan BOS Madrasah Tahap II (Periode Juli-Desember 2020) dihitung berdasarkan Jumlah unit cost / siswa sebagaimana dimaksud pada point 2 di atas dikurangi dengan jumlah unit cost / siswa yang sudah dicairkan pada Tahap I.
Artinya jika pada pencairan tahap I kemarin sebuah MI telah menerima dana BOS 450 ribu persiswa, maka pada tahap kedua nanti hanya akan menerima 350 ribu saja (Rp. 800.000 - Rp. 450.000 = Rp. 350.000). Untuk jenjang RA makin parah karena setelah dicairkan BOP Tahap I (Rp. 300.000 persiswa) maka dengan besar satuan biaya yang diturunkan menjadi Rp. 400.000, maka RA hanya akan menerima Rp. 100.000 persiswanya.
Surat edaran bisa Download disini
Sunday, July 5, 2020
Home »
BERITA
» SURAT EDARAN DITJEN PENDIS Nomor B-1134.3/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 tertanggal 25 Juni 2020
SURAT EDARAN DITJEN PENDIS Nomor B-1134.3/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 tertanggal 25 Juni 2020
Artikel Terkait:
KOMPETISI SAINS MADRASAH ONLINE TAHUN 2020Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Informasi Madrasah Atau Sekolah Dalam Pendaftaran KSMO;Peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) didaftarkan oleh… Read More
BAHAN AJAR MATERI PEMBELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Anak-anak madrasah saat ini adalah anak-anak Net Generation. Mereka lahir di atas tahun 2000-an. Istilah… Read More
PEMBELAJARAN DI MASA COVID-19 Pendma Kemenag Kab. Probolinggo -Materi Rakorev Pelaksanaan Pembelajaran pada Semester Ganjil Tapel 2020/2021 bagi kepala MTs tanggal 19 Agustus 20… Read More
PANDUAN PENERBITAN NOMOR INDUK SISWA MADRASAH JENJANG RA, MI, MTs dan MAPendma Kemenag Kab. Probolinggo - Menunjuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 363 tahun 2017 tent… Read More
DATA SISWA AKTIF KAB. PROBOLINGGO_09 JULI 2020 Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Berdasarkan surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No: B-3849… Read More