Saturday, February 11, 2023

BPOPP (BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN)

Pendma Probolinggo - Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada sekolah adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi MA Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan telah diterimanya dana BPOPP, maka segera untuk setor SPJ BPOPP, dengan ketentuan sebagai berikut;

1. Pengisian terakhir tanggal 13 Pebruari 2022; Rekap excel di link; Rekap Penggunaan BPOPP

2. Pengumpulan terakhir tanggal 17 Pebruari 2022; SPJ BPOPP Hardcopy (fotocopy rangkap 2) dijilid dengan bagus dan soft copy

3. Penggunaan dan Form SPJ sesuai Juknis BPOPP

4. Download Juknis BPOPP Tahun 2022 

**point 2 disetor ke KKM

Share:

Artikel Terkait:

Paling Sering Dibaca