Tuesday, August 18, 2020

PEMBELAJARAN DI MASA COVID-19

Share:

PANDUAN PENERBITAN NOMOR INDUK SISWA MADRASAH JENJANG RA, MI, MTs dan MA

Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Menunjuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 363 tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Bahwa untuk penertiban tata kelola administrasi peserta didik pada satuan pendidikan madrasah maka diperlukan susunan nomor unik bagi setiap peserta didik yang dicatat dalam buku induk madrasah yang selanjutnya disebut Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM).
  • Penyusunan NISM didasarkan pada panduan penerbitan NISM sebagaimana tercantum dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 tahun 2017 yang diberlakukan bagi madrasah negeri maupun swasta dan menjadi dasar pada penomoran ijazah, SHUAMBN/SHUAMD serta kegiatan kesiswaan dilingkungan Kementerian Agama.
  • NISM terdiri dari 18 (delapan belas ) digit angka dengan susunan sebagi berikut :
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Y
Y
Z
Z
Z
Z
N S M
Tahun masuk
No.Urut Siswa
Keterangan :
X
:
12 (dua belas ) digit angka adalah Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang telah terdaftar dalam data base EMIS Pendis Kemenag
Y
:
2 (dua ) digit angka adalah tahun masuk peserta didik pada madrasah yang bersangkutan
Z
:
4 (empat ) digit angka adalah nomor urut siswa yang terdaftar di madrasah bersangkutan berdasarkan tahun masuk baik melalui PPDB maupun mutasi masuk
Contoh :  Tahun masuk 2017 : 0001, 0002, 0003 …. Dst
               Tahun masuk 2018  : 0001, 0002, 0003 …. Dst
  • Jika terdapat mutasi masuk siswa maka diberikan NISM sesuai dengan tahun masuk siswa ke madrasah bersangkutan dengan meneruskan nomor terakhir siswa masuk melalui PPDB pada tahun berjalan
  • Pemberlakuan NISM dimulai tahun pelajaran 2017/2018 oleh karena itu penomoran buku induk dengan meneruskan tahun sebelumnya sudah tidak berlaku lagi sejak pedoman penerbitan NISM ini dikeluarkan
Share:

Monday, August 10, 2020

STATUS KEAKTIFAN REKENING BOS DAN BOP

Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Mohon di cek nomer rekening
1. RA EDIT
2. MI EDIT
3. MTs EDIT
4. MA EDIT

NB : status Dormant bisa aktif kembali dengan setor manual di teller Rp.100.000,-
Share:

DATA SISWA AKTIF KAB. PROBOLINGGO_09 JULI 2020

Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Berdasarkan surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No: B-3849/Kw.13.2.3/PP.00/8 2020 tanggal 10 Agustus 2020, Tentang Permintaan Data Siswa Riil Tahun Pelajaran 2020-2021, maka kami kirim Data Siswa Aktif Kab. Probolinggo_09 Juli 2020. (Download disini).
Share:

Sunday, August 9, 2020

LAMPIRAN SURAT REKOMENDASI PERGANTIAN KEPALA MADRASAH

Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Dengan ini disampaikan lampiran surat rekomendasi pergantian kepala:
1. Berita acara pergantian kepala
2. Serah terima jabatan
3. Serah terima pekerjaan
4. Daftar hadir rapat
5. SK kepala baru
6. Surat pemberhentian kepala lama
7. A09
8. Ijazah S1
10. Surat permohonan
Share:

LAPORAN REALISASI PENCAIRAN PIP TAHUN 2019 DAN PENCAIRAN PIP MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

Pendma Kemenag Kab. Probolinggo - Dengan Hormat kami sampaikan laporan realisasi pencairan PIP Tahun 2019;

Disampaikan untuk PIP Madrasah Ibtidaiyah yang SUDAH PUNYA BUKU TABUNGAN, silakan mencairkan secara kolektif di Kantor Cabang Bank BRI. dengan syarat :
2. Berita Acara Serah Terima (download disini)
3. SK Kepala Madrasah
4. Surat keterangan yang dilampiri siswa yang mau mencairkan
5. KTP Kepala Madrasah.
6. Tanda Terima
Share:

Paling Sering Dibaca