Saturday, February 11, 2023

PERSYARATAN VERVAL PENCAIRAN BOS TAHUN 2023 DI PORTAL BOS

Pendma Probolinggo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengimbau kepada segenap Madrasah untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban BOS hingga 28 Pebruari 2023. Syarat untuk verval BOS Tahun 2023 di Portal BOS.

Susunan Laporan Penggunaan Dana BOS Tahap 1 dan 2 Tahun 2022

  1. Cover
  2. Checklist bisa di download 
  3. Surat Pengantar LPJ BOS
  4. Tanda Bukti BAP EMIS
  5. Surat Permohonan Pencairan Dana
  6. SPTJM
  7. Kuitansi Penerimaan BOS
  8. RKAM
  9. Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  10. EDM 2022
  11. Buku Kas Umum
  12. Buku Kas Tunai
  13. Buku Pembantu Bank
  14. Buku Pembantu Pajak 
  15. Kuitansi dan Faktur
  16. Bukti Setor Pajak (jika ada)
* Point 1 s.d 16 
  • di foto Copy dan disusun secara berurutan
  • dijilid dengan bagus
** SPJ dikumpulkan ke KKM 
*** KKM merekap dan mengumpulkan SPJ ke Pendma

Share:

BPOPP (BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN)

Pendma Probolinggo - Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada sekolah adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Nawa Bhakti Satya yang ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi MA Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan telah diterimanya dana BPOPP, maka segera untuk setor SPJ BPOPP, dengan ketentuan sebagai berikut;

1. Pengisian terakhir tanggal 13 Pebruari 2022; Rekap excel di link; Rekap Penggunaan BPOPP

2. Pengumpulan terakhir tanggal 17 Pebruari 2022; SPJ BPOPP Hardcopy (fotocopy rangkap 2) dijilid dengan bagus dan soft copy

3. Penggunaan dan Form SPJ sesuai Juknis BPOPP

4. Download Juknis BPOPP Tahun 2022 

**point 2 disetor ke KKM

Share:

Monday, February 21, 2022

Mengajukan SKMT S29a, S29b, S29c dan Mencetak Pengantar Pengajuan SKBK S29d

Pendma Probolinggo - Setiap guru wajib mengajukan SKMT Cetak S29a, S29b, S29c dari akun masing-masing. Form ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SKBK. Karena itu, sebelum mencetak form ini pastikan Analisa Tunjangan telah banar dan sesuai.
     Surat ajuan SKMT S29a, S29b, S29c baru bisa dicetak setelah Kepala Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif S25a dan disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota. Sehingga jika menu cetak surat ajuan masih belum dapat diklik, berarti S25a belum disetorkan atau belum disetujui.
     S29a adalah ajuan SKMT bagi guru di sekolah induk. Sedang S29b adalah ajuan SKMT bagi guru yang memiliki sekolah non induk dan sekolah tersebut masih di bawah naungan Kemenag. Sedangkan S29c adalah ajuan SKMT bagi guru yang mengajar juga di sekolah non induk Kemdikbud. Sehingga bagi guru yang hanya mengajar di satu madrasah, cukup mencetak S29a saja.
Untuk mencetak S29a, S29b, atau S2c, caranya antara lain:
  1. Login ke akun PTK masing-masing
  2. Klik menu SKBK & SKMT
  3. Klik menu Cetak Surat
     Sebelumnya cek dulu beban kerja yang dimiliki dengan cara mengklik menu Analisa Tunjangan atau kotak berwarna di bagian atas menu Cetak Surat
     Setelah S29a, S2b, atau S29c tercetak jangan lupa untuk menyimpannya dalam bentuk softcopy. Tunggu hingga Kepala Madrasah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT untuk dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, Cetak Pengantar Pengajuan SKBK S29d.
     Masih di menu yang sama, pada poin kedua, akan muncul tombol untuk mencetak Surat Pengantar Pengajuan SKBK S29d. Menu ini akan muncul setelah Kepala Madrasah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT untuk PTK yang bersangkutan.
     S29d bersama dengan S29a, S29b, dan S29c, menjadi syarat untuk mendapatkan SKBK.
     Cara mencetaknya hampir sama, antara lain:
  1. Login ke akun PTK masing-masing
  2. Klik menu SKBK & SKMT
  3. Klik menu "Cetak Pengantar"
     S29a/29b/29c, Lampiran S29, dan S29d diserahkan ke Admin Kab/Kota bagi guru di madrasah swasta atau kepada Kepala Madrasah bagi guru di madrasah negeri untuk mendapatkan SKBK S29e.

Share:

Thursday, February 17, 2022

INFORMASI ===> Tanda Tangan SKMT oleh Pengawas

Pendma Probolinggo - Bagi Guru/PTK yang mau mengajukan Tanda Tangan SKMT kepada Pengawas diharap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Cetak SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) khusus bagi guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan sertifikasi.
  2. Sebelum cetak SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) dicek dulu ANALISA TUNJANGAN (apabila keterangannya TIDAK LAYAK maka jangan cetak SKMT dulu).
  3. SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) diteliti terlebih dahulu JTMnya sudah sesuai atau belum (JTM Linier dan Tidak Linier), JTM Jabatan sudah masuk apa belum (bagi PTK yang mendapat Tugas Tambahan).
  4. SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) dicopy rangkap 2, untuk arsip pengawas dan untuk diajukan cetak SKBK. diisertai SK Pembagian Tugas dan Mengajar,  Jadwal 1 lembaga (cukup 1), Trims
Keterangan
Pengawas mempunyai arsip:
  1. SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas)
  2. SKPTM (Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar), 
  3. Jadwal mengajar
Share:

Wednesday, February 16, 2022

REKOMENDASI PERGANTIAN KAMAD BARU

Pendma Probolinggo - Lampiran surat rekomendasi permohonan pergantian kepala RA/Madrasah baru:

1. Surat permohonan pergantian kamad
2. Berita acara rapat pergantian kamad
3. Daftar hadir rapat
4. Surat pemberhentian kepala lama
5. Serah terima jabatan
6. Serah terima pekerjaan
7. SK kepala baru
6. Form A09
8. Ijazah S1



Share:

DOWNLOAD SOAL UJIAN MADRASAH (UM) JENJANG MI, MTs DAN MA TAHUN 2021/2022

Pendma Probolinggo - Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2021/2022 - UM MI, MTs dan MA Tahun 2022 merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Menengah. Ujian Madrasah MI, MTs dan MA Tahun 2022 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas akhir dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
Untuk Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2021/2022 silahkan klik tombol dibawah ini.

Share:

Paling Sering Dibaca