Thursday, February 17, 2022

INFORMASI ===> Tanda Tangan SKMT oleh Pengawas

Pendma Probolinggo - Bagi Guru/PTK yang mau mengajukan Tanda Tangan SKMT kepada Pengawas diharap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Cetak SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) khusus bagi guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan sertifikasi.
  2. Sebelum cetak SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) dicek dulu ANALISA TUNJANGAN (apabila keterangannya TIDAK LAYAK maka jangan cetak SKMT dulu).
  3. SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) diteliti terlebih dahulu JTMnya sudah sesuai atau belum (JTM Linier dan Tidak Linier), JTM Jabatan sudah masuk apa belum (bagi PTK yang mendapat Tugas Tambahan).
  4. SKMT (S29a dan LAMPIRAN S29a) dicopy rangkap 2, untuk arsip pengawas dan untuk diajukan cetak SKBK. diisertai SK Pembagian Tugas dan Mengajar,  Jadwal 1 lembaga (cukup 1), Trims
Keterangan
Pengawas mempunyai arsip:
  1. SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas)
  2. SKPTM (Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar), 
  3. Jadwal mengajar
Share:

Artikel Terkait:

Paling Sering Dibaca