Pendma Probolinggo - Sehubungan dengan beredarnya permintaan data dan imbalan terkait bantuan sarana prasarana, tunjangan profesi, dan pemanggilan peserta PPG tahun 2022 yang mengatasnamakan Kepala dan Staff Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang meminta imbalan berupa uang, itu tidak benar dan penipuan, maka dimohon saudara untuk menyebarkan informasi ini ke seluruh guru dan tenaga kependidikan di lembaga binaan saudara.
Thursday, February 10, 2022
Home »
» INFORMASI PENIPUAN
INFORMASI PENIPUAN
Artikel Terkait:
Juknis BOS 2022 Kemenag: Ketentuan Baru dan Link Donwload DokumenPendma Probolinggo - Peraturan tentang Juknis BOS 2022 dari Kemenag (Kementerian Agama) telah terbit pada November kemarin, dan tertuang dalam Keputus… Read More
Cara Cek SKHUN Secara OnlinePendma Probolinggo - Pendataan siswa/siswi peserta didik yang harus kita lengkapi setiap tahunnya menuntut kita agar bisa memahami apa yang harus kita… Read More
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022Pendma Probolinggo -Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi, moti… Read More
POS PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH (UM) TAHUN 2021/2022Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 T… Read More
Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada MadrasahPendma Probolinggo - Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah - Satuan Pendidikan Ramah Anak (yang kemudian disingkat SRA) ad… Read More